Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna Perkuat Transparansi Melalui Penyediaan Standar Pelayanan

Bagikan

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna telah menampilkan Standar Pelayanan untuk seluruh jenis layanan yang diselenggarakan. Standar pelayanan tersebut dipasang pada papan informasi di area pelayanan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Melalui media ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, hingga mekanisme penyampaian pengaduan untuk setiap layanan yang tersedia. Penyediaan standar pelayanan ini merupakan implementasi dari komitmen Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, keberadaan informasi pelayanan yang lengkap juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pelayanan sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna akan terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas. “Pelayanan yang jelas, mudah diakses, dan transparan merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Natuna.”

(Visited 9 times, 1 visits today)