Presiden Prabowo Sumbang 1 Ekor Sapi Kurban Untuk Idul Adha 2026

Bagikan

DKPP.Kab Natuna – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Wan Syazali, pada hari Jum’at (17/4/2026) Pagi.

Kabupaten Natuna memperoleh 1 ekor bantuan sapi banmas presiden di Tahun 2026. Pemilihan sapi banmas dilakukan sesuai kriteria yang telah di tentukan sesuai arahan dari Kementerian Pertanian. Sapi yang diperoleh berjenis Sapi Limousin dengan bobot badan kurang lebih 879,46 kg dan jenis kelamin Jantan milik Bapak Mondosio yang beralamat di Sual Kelurahan Bandarsyah Kabupaten Natuna. Beliau merupakan peternak yang sudah berpuluh tahun berkecipung di dunai peternakan sapi, terutama sapi ras seperti Simental, Limosin, Angus maupun Ongol.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Natuna Wan Syazali, melakukan pemantauan sapi banmas presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan keberhasilan program bantuan sapi Presiden untuk Idul Adha 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam mendukung pelaksanaan Hari Besar Keagamaan Nasional sekaligus menjamin masyarakat memperoleh hewan kurban yang layak, sehat, dan sesuai ketentuan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah pun menjadi kunci agar program berjalan efektif dan memberi manfaat luas.

Penyerahan sapi Banmas kepada masyarakat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka Hari Raya Idul Adha berdasarkan arahan Presiden RI. Tujuan dari adanya kegiatan ini, yaitu Pemberdayaan Peternak Lokal mengutamakan pembelian dari peternak lokal sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi peternak di berbagai daerah dan para peternak lokal merasa memiliki semangat untuk terus memelihara dan merawat sapi dengan baik serta Penguatan Nilai Sosial dan Keagamaan menyalurkan bantuan hewan kurban bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di pelosok, sebagai bentuk perhatian dan kemitraan pemerintah pada momen Idul Adha.

Bantuan Sapi kurban dari presiden Prabowo di arahkan Bupati Natuna ke kecamatan Pulau Laut yakni masjid al ihyak desa air payang, yang merupakan salah satu pulau terluar di ujung Utara NKRI.

Kriteria sapi kurban yang di syaratkan yaitu 1) Sapi Sehat dan Tidak Kurus : dimana calon sapi kurban harus melalui tes kesehatan yang dilakukan oleh Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten/Kota/Provinsi dan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH); 2) Tidak Cacat : Calon sapi kurban secara fisik dalam kondisi baik dan tidak ada cacat; 3) Cukup Umur : Calon sapi kurban harus memenuhi kriteria cukup umur untuk di kurbankan; 4) Jantan dan Tidak dikebiri : Calon sapi kurban harus berkelamin Jantan dan tidak di kebiri.

Sapi Limousin

Kriteria Pemilihan Sapi Banmas Tahun 2026 yaitu :

  1. Sapi Lokal yang mengutamakan peternak lokal di setiap daerah Kabupaten/Kota/Provinsi;
  2. Bobot sapi minimal 1.000 kg atau 1 ton;
  3. Sapi dinayatakan sehat dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH);
  4. Rekomendasi sapi yang akan diberikan kepada Tim Setpres ditetapkan oleh Kementerian Pertanian berdasarkan rekomendasi Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat.

 

(Visited 6 times, 1 visits today)